Para ulama dahulu sering mentirakati atau riyadhoh (olah spiritual ) anak agar menjadi anak yang sholeh. Ini merupakan salah satu ikhtiar orang tua untuk kebaikan anaknya dasarnya adalah Firman Allah
QS:Al-Kahfi :82
وَأَمَّا ٱلْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَٰمَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِى ٱلْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُۥ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَٰلِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَآ أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ ۚ وَمَا فَعَلْتُهُۥ عَنْ أَمْرِى ۚ ذَٰلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا
Artinya: "Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya."
Ulama Ahli Tafsir menjelaskan bahwa ayat ini mengandung pelajaran moral bahwa amal saleh orang tua memiliki dampak perlindungan (proteksi spiritual dan material) bagi anak cucu di masa depan.
QS: Al-Furqon:74
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّـٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍۢ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Artinya:
" Dan orang-orang yang berkata, 'Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."
Makna 'qurrata a'yun' adalah melihat mereka taat kepada Allah. Doa ini menunjukkan keinginan agar keluarga berada dalam hidayah.
QS. Al-Ma'idah: 35
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan/sarana) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung."
QS. Al-Ma'idah: 35 mengandung perintah fundamental bagi orang beriman untuk mencapai keberuntungan (falah) melalui tiga pilar utama: ketakwaan (taqwa), pencarian sarana kedekatan kepada Allah (wasilah), dan perjuangan sungguh-sungguh di jalan-Nya (jihad). Ayat ini menjadi basis teologis bagi konsep tawassul dalam Islam.
Dari Abu Qatadah al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin, maka beliau bersabda: 'Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diutus atau diturunkan wahyu kepadaku.' (Shahih Muslim, No. 1162)
Salah satu cara mentirakati anak adalah dengan puasa hari lahir atau yang umum dalam istilah Jawa disebut weton.
Puasa hari lahir anak atau yang dikenal dengan puasa weton dalam tradisi Nusantara adalah bentuk tirakat orang tua sebagai wujud syukur (syukr) kepada Allah SWT serta wasilah doa untuk keselamatan, keberkahan, dan keshalihan sang anak. Praktik ini memiliki landasan kuat dalam sunnah Nabi SAW yang mensyukuri hari kelahiran dengan berpuasa.
Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Senin:
Teks Hadis:
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ؟ قَالَ: «ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ - أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ -»
Terjemahan:
Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau bersabda: *"Itu adalah hari di mana aku dilahirkan, dan hari di mana aku diutus atau wahyu diturunkan kepadaku."*
Sumber Kitab:
1. Shahih Muslim, Kitab *Ash-Shiyam*, Bab *Istihbab Shiyam Tsalatsati Ayyamin min Kulli Syahrin*, No. 1162.
2. Musnad Ahmad, No. 22530.
3. Sunan Al-Kubra lil Baihaqi, No. 8182.
Filosofi Tirakat Puasa Hari Lahir (Weton) Anak
1. Landasan Teologis (Dalil Ashal)
Secara substantif, puasa hari lahir memiliki sandaran kuat dalam *Hadits Shahih*. Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Senin, lalu beliau menjawab:
*"Itu adalah hari di mana aku dilahirkan dan hari di mana wahyu diturunkan kepadaku."* (HR. Muslim).
Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam kitabnya menjelaskan bahwa mensyukuri nikmat keberadaan diri atau keluarga melalui ibadah (seperti puasa) pada hari terjadinya nikmat tersebut adalah hal yang dianjurkan dalam agama.
2. Status Hukum dalam Madzhab Syafi'i
Dalam perspektif Fiqh Syafi'iyyah, puasa ini dikategorikan sebagai **Puasa Sunnah Mutlaq** atau **Puasa Syukur**. Tidak ada larangan khusus untuk berpuasa pada hari kelahiran (weton) selama tidak bertepatan dengan hari-hari yang diharamkan (Dua Hari Raya dan Hari Tasyrik).
Orang tua yang berpuasa untuk anaknya (tirakat) termasuk dalam bab *Tawasul bi al-A'mal al-Shalihah* (berwasilah dengan amal shalih). Orang tua melakukan ketaatan kepada Allah dengan harapan keberkahan ibadah tersebut dialirkan kepada sang anak agar menjadi pribadi yang shalih/shalihah, terjaga dari bala, dan luas rezekinya.
3. Esensi Tirakat dalam Tradisi Ulama Nusantara
Dalam tradisi *Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah*, puasa weton untuk anak bukan sekadar tradisi budaya, melainkan bentuk **Riyadhah** (latihan spiritual). Ulama-ulama Nusantara seperti KH. Hasyim Asy'ari dan para Masyayikh sering menekankan pentingnya orang tua melakukan tirakat agar 'batin' sang anak kuat.
Hal ini selaras dengan konsep dalam kitab *Nashaihul 'Ibad* yang menekankan bahwa keshalihan orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perlindungan Allah kepada anak keturunannya, sebagaimana tafsir Surah Al-Kahf ayat 82 terkait dinding milik dua anak yatim yang dijaga Allah karena *"wa kana abuhuma shaliha"* (ayah keduanya adalah orang yang shalih).
4. Tata Cara & Niat
Niat puasa ini harus murni *Lillahi Ta'ala* sebagai puasa sunnah.
Lafal Niat:
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati li-syukri ni'matil milad wa li-sholahil walad, lillahi ta'ala.* (Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan sunnah syukur atas nikmat kelahiran dan untuk kesolehan anak karena Allah Ta'ala).
Dianjurkan:
dibarengi dengan memperbanyak doa untuk anak dan sedekah pada hari puasa tersebut sampai saat berbuka.
kirim fatihah untuk anak sebutkan namanya satu persatu.
"ال
Maraji': Kitab Shahih Muslim (Hadits No. 1162), Kitab Husnul Maqshid fi 'Amalil Mawlid (Imam as-Suyuthi), Kitab Tausyih 'ala Fathil Qarib (Syekh Nawawi al-Bantani), Kitab Nashaihul 'Ibad (Syekh Nawawi al-Bantani).

0 comments:
Posting Komentar